Find Us On Social Media :

Digrebek Saat Layani Pelanggan, Selebgram ini Terlibat Prostitusi dengan Tarif Fantastis, Sekali Main Harus Bayar Puluhan Juta!

By None, Minggu, 6 November 2022 | 12:30 WIB

ilustrasi penggerebekan artis yang terlibat prostitusi

Grid.ID - Seorang selebgram digrebek polisi saat sedang melayani pelanggan di kamar hotel.

Sang selebgram berinisial TE itu terbukti terlibat dalam kasus prostitusi online.

Tarif TE yang terlibat dalam bisnis prostitusi online pun fantastis.

Melansir dari TribunWow.com, TE disebut-sebut memasang tarif hingga Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Sebelumnya TE ditangkap bersama muncikari dan pelanggannya di sebuah hotel di hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah.

Diketahui TE ditangkap bersama WBD yang merupakan seorang wanita warga negara asing asal Brazil dan mucikarinya yang berinisial JB.

Direskrim Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan dalam konferensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng pada Senin (20/12).

Ia menjelaskan bila muncikari dan sang selebgram mematok tarif fantastis yang kemudian akan dibagi hasil.

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," kata Kombes Pol. Djuhandhani.

Baca Juga: Tangkap Basah Suami Selingkuh, Istri Ini Murka Naik Kap Mobil dan Pecahkan Jendela hingga Gigit Telinga Pelakor

Dari total tarif ini, sang mucikari sendiri mendapat Rp 13 Juta sedangkan sisanya akan diberikan pada TE.

Penangkapan wanita 26 tahun ini sendiri dilakukan pada Rabu (15/12) lalu.

Saat itu, polisi menggerebek 2 kamar berbeda dimana TE dan WBD masing-masing sedang melayani kliennya.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di Kota Semarang," beber Kombes Pol. Djuhandhani.

"Begitu juga warga Brazil juga sedang berhubungan badan."

Usai itu, petugas pun langsung mencari sang mucikari yang berada di sekitar hotel.

Ditemukan bukti tranfer sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021 dari penggeledahan ini.

Tak cuma itu, ada juga beberapa barang bukti lainnya yaitu alat kontrasepsi, handphone dan uang Rp 13 juta.

Baca Juga: Tangkap Basah Suami Berhubungan Seksual dengan PSK di Hotel, Istri Ini Malah Dikecam Keluarga karena Dinilai Bongkar Aib Rumah Tangga, Miris!

"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti.

"Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," beber Kombes Pol. Djuhandhani.

Sang mucikari yang berinisial JB ini pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini diketahui lewat video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews pada Senin (20/12).

JB pun terancam masa hukuman penjara maksimal 5 tahun dan juga denda maksimal Rp 600 juta.

"Kami sudah mendapatkan satu orang tersangka, yaitu atas nama JB, di mana yang bersangkutan perannya menawarkan kemudian menerima pembayaran," kata Kombes Pol Djuhandhani.

"Serta membagikan hasil pembayaran tersebut kepada dua korban yang sudah kita dapatkan."

Di sisi lain, sang selebgram dan WNA yang tertangkap ini pun kini statusnya dinyatakan sebagai korban.

"Dari dua orang yang sudah kita amankan statusnya sebagai saksi korban, di mana pada awalnya tersangka ini dulunya fotografer dari korban," terang Kombes Pol. Djuhandhani.

Baca Juga: Mobil Goyang di Pelataran Masjid Bikin Curiga, Sepasang Remaja Kepergok Lakukan Hal Tak Senonoh hingga Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologinya

"Ditawari iming-iming dengan nilai rupiah cukup tinggi, sehingga setelah ditawarkan, dia menjadi korban."

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Sosok Artis Sinetron Ini Diciduk Polisi Saat Tengah Berhubungan Badan, Ternyata Ikut Prostitusi Dengan Tarif Fantastis, Ini Sosoknya! 

(*)