Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Gelaran konser NCT 127 yang dibubarkan oleh pihak kepolisian pada hari Jumat (4/11/2022) di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang Sleatan, masih menjadi perbincangan hangat.
Pasalnya, ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah di mana konser KPOP dibubarkan sebelum waktunya.
Konser NCT 127 yang bertajuk Neo City: Jakarta – The Link ini terpaksa dihentikan karena menyebabkan lebih dari 30 orang pingsan.
Meski demikian, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menyebutkan bahwa PT Dyandra Global Edutainment tidak melakukan pelanggaran apapun.
Sebagai promotor konser NCT 127, PT Dyandra Global Edutainment telah menyelenggarakan acara sesuai aturan yang berlaku.
AKBP Sarly Sollu menegaskan bahwa banyaknya penonton yang pingsan bukan dikarenakan jumlah penonton yang melebihi kapasitas.
“Tidak ada pelanggaran apa-apa, terutama kapasitas daripada jumlah penonton, masih sesuai dengan standar,” kata AKBP Sarly Sollu ketika ditemui Grid.ID di lokasi konser pada Sabtu (5/11/2022).
Menurutnya, tiket yang dijual pihak promotor adalah sebanyak 8.000, sedangkan kapasitas venue adalah 10.000-12.000.
“Kapasitas (venue) ada 10.000 bahkan 12.000 karena sudah (pakai) tiga hall, yang tadinya dua hall. Kemudian tiket kita hitung sampai sekarang pun sekitar 8.000,” tambahnya.
Meski demikian, pihak kepolisian memang memberikan beberapa syarat tambahan kepada promotor agar konser hari kedua bisa berlanjut.
Baca Juga: Makin Melokal! Taeyong NCT 127 Sapa NCTzen Pakai Bahasa Sunda: Kumaha Damang?
Pertama, melarang seluruh anggota NCT 127 untuk melemparkan atau memberikan bola ataupun benda lainnya ke arah penonton seperti hari pertama.
"Ada beberapa syarat yang kita minta kepada promotor atau panitia pelaksana, salah satunya adalah tidak ada event atau action yang dilakukan oleh NCT sewaktu tampil untuk melemparkan benda-benda atau pernak pernik yg berasal dari NCT kepada penonton," terang AKBP Sarly Sollu.
"Karena ini akan memicu untuk penonton merengsek atau maju ke depan sehingga bisa dapat terjadi desakan-desakan yang membuat nanti beberapa penonton bisa mengalami pingsan," lanjutnya.
Kedua, pihak kepolisian meminta promotor memperlebar jarak batas penonton ke panggung menjadi kurang lebih 10 meter.
Dan yang ketiga, memperbanyak petugas atau tenaga keamanan dan kesehatan di lokasi konser.
Pihak kepolisian juga membuat kesepakatan dengan pihak promotor bahwa konser akan kembali dibubarkan apabila ada 10 orang yang pingsan.
Untungnya, konser NCT 127 hari kedua yang diselenggarakan pada Sabtu (5/11/2022) berjalan dengan tertib dan bisa terselesaikan sesuai jadwal.
Baca Juga: NCTzen Minta Maaf Atas Kerusuhan di Konser NCT 127 Hari Pertama, Jaehyun: Tidak Perlu Minta Maaf
(*)