Grid.ID - Ferdy Sambo CS kini masih dalam proses pemeriksaan guna mendapatkan sanksi atas tindak pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, meski telah menghilangkan nyawa Brigadir J dan membuat skenario kebohongan, Ferdy Sambo CS disebut tak akan dihukum mati.
Pernyataan tersebut diungkap oleh pengacara kondang Hotman Paris yang memberikan penilaian atas tindakan Ferdy Sambo CS terhadap kasus pembunuhan Brigadir J berdasarkan hukum.
Pengacara kondang Hotman Paris yakin Ferdy Sambo Cs tak akan dijatuhi vonis hukuman mati.
Dari sejumlah faktor lainnya, salah satunya Hotman Paris masih menyakini tangisan Ferdy Sambo di depan ajudannya yakni Bripka RIcky Rizal. Menurutnya bukanlah air mata buaya alias settingan.
Tangisan itu pula yang digadang bakal membuat Ferdy Sambo bisa lolos dari jeratan hukuman berat.
Pernyataan tersebut diucap Hotman Paris saat diundang sebagai narasumber di Catatan Demokrasi tvOne yang tayang selasa (1/11/2022).
"Saya baca itu, benar seorang Jenderal menangis. Ya saya baca lagi, jarak waktu dia menangis sampai kemudian penembakan itu kurang dari 45 menit dan itu tidak ada orang lain, jika itu berpura-pura." ungkapnya.
Lebih jauh Hotman Paris mengatakan pembunuhan berencana bisa lolos lantaran bukan sandiwara tangisannya.
"Dan waktu itu kan belum ada sandiwara, belum terbongkar. Maksud saya, di situlah motivasi saya bisa masuk bahwa unsur-unsur pembunuhan berencana bisa lolos dari situ, namunkalau pasal 338 agak susah untuk lolos." sambung Hotman.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga menilai tangisan di depan Kapolri dan di hadapan Poengky bisa saja memang direncanakan oleh Ferdy Sambo. Tapi Ferdy Sambo masih juga tak yakin kalau tangisan Sambo di depan ajudannya itu sengaja di setting Sambo.
"Mungkin nangis-nangis belakangan, bisa saja di rekayasa. Tapi kalau seorang Jenderal berdua sama ajudannya nangis, kayaknya agak susah itu disimpulkan rekayasa tangisan." Ucapnya.
Hotman Paris menyebut jika dirinya sudah tahu soal vonis Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Hotman Paris bersikukuh jika Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J karena emosi mendengar cerita dari Putri Candrawathi.
Oleh karena itulah, Hotman Paris mengatakan jika Ferdy Sambo tak akan dikenakan pasal 340.
Namun, hanya saja keputusan itu kembali ada ditangan majelis hakim.
Diketahui, Ferdy Sambo disangkakan pada pasal hukum 340 yang berisi ancaman hukuman paling berat yakni vonis mati atau penjara seumur hidup. Hal tersebut karena Ferdy Sambo diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Empati Majelis Hakim bisa memengaruhi vonis
Belakangan ini, viral di media sosial video yang menampilkan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berjoget ria di salah satu gedung. Dalam video tampak ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, ibunya Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
Selain kedua orangtuanya itu, tampak juga kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, dan beberapa keluarga yang lainnya.
Dari video yang beredar, keluarga Brigadir J tampak menikmati hiburan tersebut. Informasi yang dihimpun Tribun, lokasi keluarga Brigadir J berjoget ria itu diduga di Sipirnitondi Cafe and Resto, Jakarta Pusat.
Kafe ini khas Sumatera Utara, khususnya suku Batak. Sipirnitondi ialah Boras Sipir ni Tondi. Boras artinya beras. Sipir artinya kuat. Sedangkan Tondi artinya arwah atau roh. Mereka semua terlihat berjoget diiringi live music. Kamaruddin terlihat memegang segepok uang merah. Dia membuka tali pengikat uang itu sambil duduk.
Setelahnya, Kamaruddin lalu berdiri dan ikut berjoget bersama keluarga Yosua. Kamaruddin kemudian menyawer mereka, selembar demi selembar.
Sementara, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, tampak menikmati alunana musik. Sambil berjoget ia berjalan ke arah panggung.
Video yang viral yang beredar di media sosial diberi caption “Setelah Sidang Sambo”. Namun, terkait video tersebut, belum ada konfirmasi dari keluarga Brigadir J maupun dari Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya, acara joget ria ini sempat disiarkan secara live oleh bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, melalui akun Facebooknya. Namun, penelusuran, video tersebut tidak ada lagi terlihat.
Tapi video joget tersebut sudah sempat disimpan netizen dan tersebar luar di media sosial.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: HOTMAN PARIS Makin Yakin Ferdy Sambo Cs Tidak Dihukum Mati, Viral Video Keluarga Korban Joget Ria (*)