Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Richard Eliezer Berharap Kabar Aliran Dana dari Rekening Almarhum Brigadir J yang Masuk ke Rekening Kliennya Terbantahkan

By Rissa Indrasty, Senin, 7 November 2022 | 12:55 WIB

Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Sidang atas kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan dan Ricky Rizal kembali digelar hari ini, Senin (7/11/2022).

Jika sebelumnya digelar terpisah, pada sidang kali ini Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf fan Ricky Rizal digabungkan dalam satu ruang persidangan.

Agenda sidang kali ini yaitu mendengarkan keterangan dari 12 orang saksi.

Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa keterangan para saksi di persidangan kali ini memiliki dampak yang penting bagi kliennya.

Di mana hal ini terkait kabar pemindahan aliran dana dari rekening Almarhum Brigadir J ke rekening Richard Eliezer usai Brigadir J wafat.

Ronny Talapessy berharap isu pemindahan aliran dana tersebut terbantahkan.

"Keterangan saksi hari ini juga penting buat Richard Eliezer, terkait dengan pertama sempat didengar oleh atau sempat disampaikan di publik bahwa pemindahan uang dari rekening almarhum Yoshua kepada klien kami itu, kami sudah bantah di penyidikan," ungkap Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

"Semoga dengan persidangan hari ini, bisa membuktikan bahwa perpindahan uang tersebut bukan di rekening klien kami."

"Nanti di sini kami akan menanya kepada saksi yang akan dihadirkan, yaitu saksi dari bank," jelas Ronny.

Di samping itu, keterangan ART hingga pembawa mobil ambulans juga sangat penting untuk Richard Eliezer.

Baca Juga: Richard Eliezer, Kuat Ma'aruf dan Ricky Rizal Digabungkan di Satu Ruang Sidang, Kuasa Hukum Bharada E Berharap Selanjutnya Terpisah