Grid.ID- Kepolisian mengungkap fakta baru mengenai video asusila wanita kebaya merah.
Polda Jatim diketahui telah menangkap dua pemeran dalam asusila wanita kebaya merah yang viral di TikTok dan Twitter.
Menurut Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, video asusila berdurasi 16 menit itu dibuat di sebuah kamar hotel di kawasan Gubeng, Surabaya.
Penggunaan kostum kebaya merah dengan rok panjang berbahan jarik batik bermotif flora warna cokelat itu, merupakan bagian dari fantasi dari pasangan kedua pemeran video dewasa tersebut.
"Alasan memilih kostum kebaya berwarna merah tersebut, merupakan bagian dari fantasi yang diinginkan kedua pasangan dalam video dewasa tersebut," kata Kompol Harianto Rantesalu, saat dihubungi TribunJatim, Senin (7/11/2022).
"(Pakai kebaya merah) iya salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," ujarnya.
Harianto tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari kedua pemeran tersebut sengaja menggunakan dan memilih kostum kebaya batik tersebut.
Hanya saja, hingga saat ini, kedua pemeran video dewasa tersebut masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"(Alasan lain) ya besok ya, masih lidik, mohon waktu," pungkasnya.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan atas viral dewasa yang viral, dengan identifikasi adegan dewasa yang dilakukan wanita berkebaya merah dan seorang teman prianya.
Sabtu (5/11/2022) kemarin, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan pengecekan lokasi kamar hotel yang diduga menjadi tempat proses pembuatan video dewasa tersebut.