"Oh dibawa ke kamar jenazah?" ujar hakim.
"Tidak," kata Syahrul.
"Terus di mana?" hakim memperjelas.
"Ke IGD, dan saya bertanya sama yang nemenin saya."
"'Pak izin, kok ke IGD dulu' saya bilang, biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah ke ruang forensik," terang Syahrul.
"'Saya juga enggak tahu mas katanya ikutin perintah saja, saya juga nggak ngerti'," jawab orang yang menemani Syahrul.
"Oh baik," sahutnya mengalah.
Hal ini membuat Syahrul bertanya-tanya.
Pasalnya, saat berada di lokasi kejadian yang terletak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, ia sendiri yang disuruh memastikan bahwa Brigadir J sudah tak bernyawa.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (7/11/2022), Syahrul mengaku diperintahkan untuk mengecek nadi jasad Yosua oleh anggota Polri yang tak diketahui namanya.
Setelah melakukan pengecekan, Syahrul memastikan tak ada denyut nadi Yosua sehingga dipastikan Yosua sudah meninggal dunia.
Syahrul lantas diperintahkan untuk mengevakuasi jasad Yosua oleh anggota Polri yang lagi-lagi tak dia ketahui namanya.
Tak heran jika perintah untuk membawa Brigadir J yang jelas-jelas diketahuinya sudah meninggal dunia adalah hal yang sangat janggal.
(*)