Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Sidang atas kasus pembunuhan Brigadir J masih terus digelar dengan menghadirkan beberapa saksi.
Hari ini, Senin (7/11/2022), salah satu saksi yang dihadirkan ke ruang sidang adalah Ahmad Syahrul Ramadhan.
Syahrul merupakan sopir ambulans yang membawa jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke RS Polri Kramat Jati.
Saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu lah ia mengutarakan kejanggalan yang dirasakannya kala membawa jenazah Brigadir J.
"Langsung saudara bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati?" tanya Ketua Majelis Hakim dikutip dari akun Instagram @lambee.pedes, Senin (7/11/2022).
"Baik, Yang Mulia," jawab Syahrul.
"Sampai di sana nggak ada hambatan perjalanan?" kembali hakim bertanya.
"Macet, Yang Mulia," sahut Syahrul.
"Iya macet aja, yang lainnya?" tanya hakim.
Syahrul mengutarakan bahwa saat tiba di rumah sakit ia malah diminta membawa jenazah Brigadir J ke IGD.
"Pertama masuk ke dalam rumah sakit itu enggak langsung ke kamar jenazah."
"Oh dibawa ke kamar jenazah?" ujar hakim.
"Tidak," kata Syahrul.
"Terus di mana?" hakim memperjelas.
"Ke IGD, dan saya bertanya sama yang nemenin saya."
"'Pak izin, kok ke IGD dulu' saya bilang, biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah ke ruang forensik," terang Syahrul.
"'Saya juga enggak tahu mas katanya ikutin perintah saja, saya juga nggak ngerti'," jawab orang yang menemani Syahrul.
"Oh baik," sahutnya mengalah.
Hal ini membuat Syahrul bertanya-tanya.
Pasalnya, saat berada di lokasi kejadian yang terletak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, ia sendiri yang disuruh memastikan bahwa Brigadir J sudah tak bernyawa.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (7/11/2022), Syahrul mengaku diperintahkan untuk mengecek nadi jasad Yosua oleh anggota Polri yang tak diketahui namanya.
Setelah melakukan pengecekan, Syahrul memastikan tak ada denyut nadi Yosua sehingga dipastikan Yosua sudah meninggal dunia.
Syahrul lantas diperintahkan untuk mengevakuasi jasad Yosua oleh anggota Polri yang lagi-lagi tak dia ketahui namanya.
Tak heran jika perintah untuk membawa Brigadir J yang jelas-jelas diketahuinya sudah meninggal dunia adalah hal yang sangat janggal.
(*)