Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Sandy Arifin kuasa hukum Dewi Perssik menjelaskan bahwa hari ini, Senin (7/11/2022) Dewi Perssik kembali lakukan mediasi dengan oknum W.
Dewi hadir dengan didampingi langsung oleh kakak kandungnya, Masbin untuk bertemu dengan terlapor.
"Sampe hari ini sudah dipertemukan kembali mbak Depe dan terlapor juga dihadiri oleh kakak beliau langsung MasBin sudah saling menyampaikan," ujar Sandy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Meski begitu, Sandy menjelaskan bahwa proses hukum untuk oknum W tersebut akan terus berjalan dengan tujuan memberikan efek jera.
"Dari pihak kami tetap melanjutkan proses hukum kedepan agar efek jera. supaya tidak ada lagi orang mencemarkan nama baik dan memfitnah klien kami," ungkapnya.
Selanjutnya, Sandy mengungkapkan bahwa bukan sekedar melanjutkan proses hukum terhadap oknum W, pihak Dewi Perssik meminta agar terlapor meminta maaf.
Permintaan maaf itu diminta oleh keluarga besar Dewi Perssik yang harus dilakukan melalui media sosial untuk nantinya dijadikan pertimbangan.
"Tapi ada juga pernyataan dari pohak keluarga agar bisa melakukan pernyataan minta maaf lewat media sosial dan juga ke temen temen media,"
"Yang mana itu menjadi pertimbangan kedepannya, sementara ini mediasi gagal," jelasnya.
Hingga saat ini, Sandy menegaskan bahwa kasus ini sudah diserahkan kepada pihak penyidik dan akan terus berjalan tanpa adanya perdamaian.
"Sudah diserahkan kepada penyidik dan keputusan yang terbaik dari dewi dan keluarga sudah menyampaikan hingga saat ini belum ada perdamaian," tutupnya.