Hingga Senin (7/11/2022), keduanya masih menjalani penyidikan.
"Iya keduanya sudah diamankan."
"Iya, warga Surabaya," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).
Sebelumnya, Sabtu (5/11/2022) kemarin, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan pengecekan lokasi kamar hotel yang diduga menjadi tempat proses pembuatan video dewasa tersebut.
Hasilnya, pihaknya berhasil mengidentifikasi sosok wanita berkebaya merah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik sementara ini, video dewasa tersebut diduga diproduksi sekitar Januari hingga Juni 2022.
"Dugaan di antara bulan Januari-Juni 2022 (proses pembuatan video)," ujar Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu
Sementara itu, dari kabar terkini yang dirilis Polda Jatim, terungkap inisial dua pemeran video syur tersebut.
"Untuk yang laki-laki adalah ACS kelahiran Surabaya."
"Dan satu orang perempuan berinisial AH kelahiran Malang."
"Adapun penangkapan di daerah Medokan, Surabaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Farman dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (7/11/2022).
Namun, Farman masih enggan membocorkan mengenai profesi kedua pemeran video syur kebaya merah itu.
Saat ini, kata Farman, keduanya masih diperiksa intensif di Mapolda Jatim.
"Untuk mengetahui motif kedua tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran terhadap konten kebaya merah tersebut," tandasnya.
(*)