Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Kasus pencemaran nama baik dan atau penghinaan yang menyerang Dewi Perssik kini terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pada Senin (7/11/2022), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus menjanjikan untuk merilis status oknum W.
Sayangnya, melalui Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Kompol Irwandhy belum bisa berbicara mengenai hal tersebut.
"Bukan nggak mau beliau, tapi dia bilang delegasinya ke humas aja gitu," ujar AKP Nurma Dewi ketika dihubungi oleh media, Senin (7/11/2022).
"Maksudnya gini, dia kan belum ngomong karena mediasi juga belum sampai damai, masih tertunda," lanjutnya.
Selanjutnya, AKP Nurma juga menjelaskan bahwa nantinya penyelidikan mengenai kasus Dewi Perssik ini akan melibatkan saksi ahli.
Hingga kini, saksi ahli di bidang Informasi Teknologi (IT) masih diperiksa mengenai kasus ini.
"Iya, jadi bilangnya hari ini, saya bukannya nggak mau bu, tapi kan dia masih mau meriksa ahli gitu loh. Jadi ahli IT masih diperiksa," jelasnya.
AKP Nurma menegaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan atau penghinaan Dewi Perssik.
"Belum, masih terlapor," tutupnya.
(*)