Find Us On Social Media :

Deretan Artis Termasuk Atta Halilintar yang Menerima Aliran Dana dari Net89 Terancam 5 Tahun Penjara? Ini Kata Kuasa Hukum Korban

By Menda Clara Florencia, Selasa, 8 November 2022 | 07:44 WIB

Kuasa Hukum korban robot trading Net89, Zainul Arifin, saat ditemui Grid.ID di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

“Terkait ITE juga orang-orang yang melakukan promosi,” tandasnya.

Ancaman hukuman bagi mereka penerima aliran dana yang bersifat pasif terancam pidana selama 5 tahun penjara.

(*)