Namun, berbeda dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak melakukan interaksi dengan para awak media.
Sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar dengan agenda keterangan saksi dari tersangka.
Sejumlah 13 saksi dari pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diminta keterangannya oleh Majelis Hakim terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
(*)