Find Us On Social Media :

Kesaksian Ajudan Ferdy Sambo, Brigadir J Sempat Curhat Jenuh dengan Pekerjaan dan Tak Punya Resolusi

By Hana Futari, Selasa, 8 November 2022 | 12:50 WIB

Saksi yang hadir dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata sempat curhat jenuh akan pekerjaan kepada ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq.

Menurut Daden Miftahul Haq, ajudan Ferdy Sambo, curhatan tersebut disampaikan Brigadir J ketika mereka pergi bersama jelang kematian pria berdarah Batak itu.

Daden Miftahul Haq mengungkapkan curahan hati Brigadir J ketika bersaksi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

"Dia mulai bercerita dengan saya. Dia manggil saya lek. 'Lek selama ini kau ada rasa jenuh nggak?'," kata Daden Miftahul Haq dalam persidangan.

Daden pun tak terlalu menanggapi, namun Brigadir J kembali menanyakan hal yang sama.

"Kemudian, seperempat jalan 'ada nggak sih rasa jenuh?'," katanya.

Daden pun akhirnya menanggapi perkataan Brigadir J dengan memberikan jawaban yang terbilang netral.

"Kalau tidak salah saya jawab, 'kalau namanya bekerja pasti ada rasa jenuh.' Cuma saat itu saya sampaikan harus pintar menyiasatinya," kata Daden.

Daden kemudian menyarankan agar Brigadir J menanamkan resolusi.

Brigadir J pun sempat memberikan respons dengan gesture tubuh ketika disarankan mengenai resolusi.

Baca Juga: ART Hingga Ajudan Jadi Saksi Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Salah Satunya Susi yang Viral

"Ketika saya sampaikan, 'intinya kita harus punya resolusi.' Saat bicara resolusi itu yang mulia, dia menepuk tangan saya, sampai HP saya jatuh ke kaki," ujarnya.

Brigadir J kemudian mengaku tak memiliki resolusi sehingga Daden menyarankannya untuk menikah.

"Kemudian saya bilang 'makanya kamu nikah.' Dia jawab 'kenapa?' karena kalau kita melayani pimpinan, fokus kita, konsentrasi kita ada pimpinan, tetapi pada diri sendiri kita harus ada yang memikirkan. Seperti itu kurang lebih yang Mulia," tutup Daden dalam kesaksiannya.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebanyak 10 orang dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan Brigadir J.

(*)