Find Us On Social Media :

Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Tertangkap, Isu Masa Lalu Jadi Sorotan, Pernah Jualan Konten Rp 50 Ribu Sampai Jadi Korban Pelecehan

By Annisa Marifah, Selasa, 8 November 2022 | 16:09 WIB

Video mesum kebaya merah

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Video mesum kebaya merah menjadi sorotan netizen belakangan ini.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Selasa (8/11/2022), identitas pemeran video mesum itu pun telah dikantongi oleh polisi.

Keduanya pun ditangkap pada Minggu malam (6/11/2022) di kawasan Medokan Surabaya.

"Mereka (pemeran) ditangkap Minggu malam kemarin di kawasan Medokan Surabaya" kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman

Pemeran pria dalam video mesum ini berinisial ACS dan kelahiran Surabaya.

Sementara pemeran wanita dalam video ini berinisial AH dan kelahiran Malang.

Keduanya kini tengah diperiksa oleh polisi dan dimintai keterangannya.

"Keduanya kini sedang diperiksa untuk dicocokkan bukti-bukti yang dikantongi polisi," terang Farman.

Setelah penyelidikan, dapat dipastikan bahwa lokasi pembuatan video mesum itu berada di daerah Gubeng, Surabaya.

"Saya pastikan kamar dalam video tersebut berada di salah satu hotel di Jalan Sumatera Surabaya. Kita sudah periksa dan sudah kami pastikan," tambahnya.

"Setiap sudut lokasi dicocokkan, dari posisi kamar mandi, tulisan yang menempel di dinding hingga wallpaper yang ada di atas tempat tidur yang diduga sama dengan yang ada di video," tambah Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih.

Baca Juga: Terungkap Inisial 2 Pemeran Video Syur Kebaya Merah, Polisi Singgung Soal Profesi sang Wanita

Pihak hotel juga membantah jika pemeran wanita adalah pelayan dan pekerja di sana.

"Pihak hotel memastikan pemeran wanita dalam video tersebut bukan pelayan hotel," jelas Muchammad Fakih.

Melansir TribunStyle.com, beredar isu bahwa AH merupakan model.

Dirumorkan pula bahwa AH sempat menjual konten dewasa dengan harga Rp 50 ribu melalui Telegram.

AH juga disebut pernah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya.

Hingga kini masih belum diketahui kebenaran isu ini.

(*)