"Aipda AL telah menjalani sidang kode etik," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy.
Iqbal menjelaskan, Aipda AL sudah dilaporkan terkait kasus perzinaan.
"Perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang peristiwa perzinaan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang mendengar tentang viralnya kasus perzinahan yang dilakukan anak buahnya pun dibuat naik pitam.
Kemarahan jenderal polisi bintang dua itu diluapkannya saat memimpin apel pagi di lapangan Mapolda Jateng, Senin (7/11/2022).
Ia merasa kesal lantaran anak buahnya membuat nama institusi Polri kini jadi makin tercoreng.
Ahmad Luthfi bahkan tak segan memberi perintah agar Aipda AL segera dipecat.
“Ada yang selingkuh dengan istri TNI, yang viral sekarang."
"Sekarang juga saya tunggu PTDH-nya, upacarakan di sini."
"Nggak usah pakai banding-banding apalah itu, saya sudah capek baca kayak gitu," ujar Ahmad Luthfi dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Ungkap Keberatan Sidang Kliennya Disiarkan Secara Langsung, Ada Apa?
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menegaskan, masih banyak anggota Polri yang berbudi dan berkelakuan baik.
Namun, jerih payah anggota yang membangun reputasi dan nama baik Polri, dicoreng-moreng oleh ulah segelintir oknum tak bermoral ini.
"Masih banyak anggota kita yang baik dan bagus yang perlu menjadi atensi, yang perlu kita lakukan penghargaan."
"Nggak usah ragu-ragu. Jelas untuk rekan-rekan sekalian?"
"Dan ini untuk menjadi pelajaran kepada seluruh anggota kita,” tegas Kapolda Jateng tersebut.