Grid.ID- Dua tersangka pemeran video asusila kebaya merah berdurasi 16 menit, ACS dan AH telah diamankan Polda Jatim.
Polda Jatim menyebutkan bahwa kedua pelaku merekam video syur tersebut karena adanya pesanan konten asusila dengan tema Resepsionis Hotel.
Pesanan tersebut didapat pelaku lewat Direct Message (DM) di Twitter.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Farman menyebut, tarif video syur ACS dan AH bervariasi, tergantung tema yang dipesan.
Namun, untuk pesanan konten video porno bertema 'resepsionis hotel' ini, mereka menerima transferan Rp750.000.
"Mereka membuat video berdasarkan pesanan. Satu video dihargai Rp750.000," kata Farman dalam konferensi pers, Selasa (8/11/2022).
Adapun media yang menawarkan konten video porno adalah akun Twitter milik tersangka, yakni @aintursivt dan @meamira.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyidikan, dia mengatakan, video tersebut direkam menggunakan ponsel tersangka.
"Direkam pakai handphone tersangka," ujarnya.
Dia menambahkan, saat adegan berlangsung, kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman.
Sedangkan terkait pemesan video syur melalui akun Twitter, dia menyebut tengah didalami oleh penyidik.
Baca Juga: Terungkap Inisial 2 Pemeran Video Syur Kebaya Merah, Polisi Singgung Soal Profesi sang Wanita