Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (8/11/2022).
Dipantau Grid.ID, persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditutup hakim sekitar pukul 19.50 WIB.
Sidang yang berjalan kurang lebih 9 jam tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itupun ditutup Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
Ketika sidang ditutup, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk di hadapan Majelis Hakim.
Sesaat setelah Hakim menutup sidang dengan mengetukkan palu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi langsung berpelukan.
Ini bukanlah pertama kali pemandangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo berpelukan di ruang sidang.
Ketika memulai persidangan pun, pasangan suami istri terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu juga berpelukan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang lanjutkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar dengan mendatangkan 10 saksi.
Baca Juga: Tangis Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pecah Saat Dipeluk Kedua Majikannya
Saksi-saksi tersebut terdiri dari ART, ajudan, hingga petugas keamanan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
(*)