Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Aktor Reza Permana melaporkan salah satu perusahaan ojek online ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Reza Permana terpantau mendatangi Polres Jakarta Selatan bersama dua kuasa hukumnya sekitar pukul 12.45 WIB.
Kuasa hukum Reza Permana pun menerangkan maksud kedatangannya bersama sang klien ke Polres Jakarta Selatan.
"Agenda kita hari ini akan melakukan laporan dugaan tindak pidana penipuan pencemaran nama baik kepada salah satu perusahaan ojek online atau taksi online yang ada di Jakarta Selatan lokasinya," kata Prabowo, kuasa hukum Reza Permana ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Reza mengaku merasa dirugikan lantaran wajahnya terpampang di iklan billboard perusahaan ojek online tersebut.
"Dalam hal ini klien saya dengan inisial R merasa dirugikan karena foto wajahnya terpampang," terang Prabowo.
"Kalau lihat di sekitaran selatan ini di salah satu perusahaan online yang warna hijau itu fotonya terpampang dimana-mana di billboard tapi tidak ada kontak tidak ada izin semuanya disebarkan secara luas," lanjutnya.
Reza Permana pun merasa ditipu atas tindakan yang dilakukan perusahaan ojek online.
"Ya karena saya merasa ditipu," kata Reza Permana.
Reza Permana membeberkan kronologi hingga fotonya terpampang di iklan ojek online tanpa izinnya.
"Kalau peristiwa tahunya 2019 dan awalnya saya cuma dibilang untuk media digital terus tiba-tiba di tahun depannya itu keluar bilboard akhirnya saya juga bingung kok bisa keluar seperti ini padahal tidak ada pemberitahuan soal bilboard," tutup Reza Permana terkait permasalahannya dengan perusahaan ojek online.