Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Pemeran video syur kebaya merah yang beberapa waktu lalu menggemparkan jagat media sosial kini sudah diamankan polisi.
Awalnya dikira berlokasi di Bali, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan justru terungkap bahwa video kebaya merah direkam di Surabaya.
Bahkan kedua pemeran video kebaya merah bukan influencer asal Bali seperti yang diduga sebelumnya.
Pemeran pria dan pemeran wanita berkebaya merah diketahui merupakan warga Surabaya.
Mereka sudah diamankan oleh penyidik gabungan sejak Minggu (6/11/2022) malam.
"Iya keduanya sudah diamankan."
"Iya warga Surabaya," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Kamis (10/11/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik sementara ini, video dewasa tersebut didugua diproduksi sekitar Januari hingga Juni 2022.
"Dugaan di antara bulan Januari-Juni 2022 (proses pembuatan video)," ujar Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu.
Untuk identitas pemeran video dewasa tersebut, pihak kepolisian hanya mengungkapkan inisialnya.
"Untuk yang laki-laki adalah ACS kelahiran Surabaya."
Baca Juga: Polda Bali Bongkar Soal Wanita Kebaya Merah Pemeran Video Dewasa
"Dan satu orang perempuan berinisial AH kelahiran Malang."
"Adapun penangkapan di daerah Medokan, Surabaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Farman.
Seiring dengan proses penyelidikan yang terus berjalan, kini terungkap fakta baru soal AH (24), pemeran wanita yang mengenakan kebaya merah.
AH ternyata pernah menjalani rawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya pada awal tahun 2022.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Umum RSJ Menur, Basuni.
Dikutip dari TribunStyle.com, Kamis (10/11/2022), AH sempat memperoleh kartu kuning, atau tanda pernah memperoleh penanganan medis pada aspek kejiwaan.
Surat kuning tersebut diperoleh AH setelah sempat melakukan pengobatan di sebuah Rumah Sakit Jiwa (RSJ), yang berlokasi di Kota Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto tak menampik adanya temuan baru dari penyidik tersebut.
Namun, saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk lanjutan dari penyidik mengenai keterangan dan penjelasan atas temuan kartu kuning yang dimiliki oleh AH.
Sementara itu, Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni mengatakan, AH pernah memperoleh pengobatan di RSJ Menur, Jatim.
Hanya saja, kapan waktu dan tanggal AH menjalani pengobatan tersebut.
Dia mengaku, pihaknya belum melihat data lengkap dari rekam medis.
"Yang jelas beliaunya pernah berobat di RSJ Menur.
Saya belum melihat (data) kapan dia berobat," ujarnya.
(*)