Grid.ID - Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan viral mobil patroli polisi tabrak lari pemotor di Parepare.
Pelaku tabrak lari di Parepare akhirnya ditangkap di kawasan Majene.
Namun rupanya, sosok pengemudi mobil patroli polisi yang lakukan tabrak lagi pemotor di Parepare itu bukan anggota kepolisian.
Sopir mobil patroli polisi bernama isak (59) merupakan pekerja di salah satu ekpedisi.
Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono menjelaskan, sopir tersebut bukan dari anggota kepolisian.
Kemudian, status mobil tersebut merupakan pengadaan dari Mabes Polri yang akan diantarkan oleh isak (59) ke suatu daerah.
"Mobil tersebut memang pengadaan kendaraan dinas yang statusnya dalam proses pendistribusian dari Mabes Polri," katanya saat rilis di Mapolres, Rabu (9/11/2022).
Mobil dinas tersebut masih dalam penguasaan pihak ekspedisi, yaitu PT Trans Anugrah Ekspresindo.
"Sehingga saat terjadi kecelakaan tersebut drivernya kebetulan bukan anggota Polri. Jadi itu memang driver yang ditunjuk oleh pihak ekspedisi," jelasnya.
Dari keterangan, kata Kapolres itu, pelaku melarikan diri karena takut massa main hakim sendiri.
"Dari keterangan yang bersangkutan, saat terjadi kecelakaan massa berkumpul dan khawatir akan keselamatan dirinya," imbuhnya.