"Sehingga yang bersangkutan tidak berani turun dari mobil dan melakukan tindakan pertolongan kepada korban," tambah Kapolres itu.
Untuk proses penyidikan masih berlanjut.
Pelaku diamankan di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat yang rencananya akan mendistribusikan mobil dinas itu ke Gorontalo.
"Pelaku diamankan saat berada di Majene, Sulbar. Sementara proses penyidikan masih berlanjut," ujarnya.
Lebih jauh, keluarga korban hanya ingin pertanggungjawaban dari pihak yang menabrak.
"Untuk korban ingin, paling tidak pengemudi sedikit melakukan empati dan bertanggung jawab," kata AKBP Andiko.
Kedua belah pihak sudah dipertemukan sebagai langkah-langkah musyawarah.
Tidak menutup khemungkinan kedua bela pihak menyelesaikan perkara dengan damai.
"Bila nantinya kedua bela pihak saling bersepakat, tidak menutup kemungkinan penyelesaian perkara melalui restoratif justice," pungkasnya.
Istri Korban Mau Berdamai
Ishak (55) pengemudi mobil patroli tersebut telah dipertemukan dengan istri korban, ibu Neni di Mapolres Parepare, Kecamatan Ujung, Rabu (9/11/2022).