Grid.ID - Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan viral mobil patroli polisi tabrak lari pemotor di Parepare.
Pelaku tabrak lari di Parepare akhirnya ditangkap di kawasan Majene.
Namun rupanya, sosok pengemudi mobil patroli polisi yang lakukan tabrak lagi pemotor di Parepare itu bukan anggota kepolisian.
Sopir mobil patroli polisi bernama isak (59) merupakan pekerja di salah satu ekpedisi.
Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono menjelaskan, sopir tersebut bukan dari anggota kepolisian.
Kemudian, status mobil tersebut merupakan pengadaan dari Mabes Polri yang akan diantarkan oleh isak (59) ke suatu daerah.
"Mobil tersebut memang pengadaan kendaraan dinas yang statusnya dalam proses pendistribusian dari Mabes Polri," katanya saat rilis di Mapolres, Rabu (9/11/2022).
Mobil dinas tersebut masih dalam penguasaan pihak ekspedisi, yaitu PT Trans Anugrah Ekspresindo.
"Sehingga saat terjadi kecelakaan tersebut drivernya kebetulan bukan anggota Polri. Jadi itu memang driver yang ditunjuk oleh pihak ekspedisi," jelasnya.
Dari keterangan, kata Kapolres itu, pelaku melarikan diri karena takut massa main hakim sendiri.
"Dari keterangan yang bersangkutan, saat terjadi kecelakaan massa berkumpul dan khawatir akan keselamatan dirinya," imbuhnya.
"Sehingga yang bersangkutan tidak berani turun dari mobil dan melakukan tindakan pertolongan kepada korban," tambah Kapolres itu.
Untuk proses penyidikan masih berlanjut.
Pelaku diamankan di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat yang rencananya akan mendistribusikan mobil dinas itu ke Gorontalo.
"Pelaku diamankan saat berada di Majene, Sulbar. Sementara proses penyidikan masih berlanjut," ujarnya.
Lebih jauh, keluarga korban hanya ingin pertanggungjawaban dari pihak yang menabrak.
"Untuk korban ingin, paling tidak pengemudi sedikit melakukan empati dan bertanggung jawab," kata AKBP Andiko.
Kedua belah pihak sudah dipertemukan sebagai langkah-langkah musyawarah.
Tidak menutup khemungkinan kedua bela pihak menyelesaikan perkara dengan damai.
"Bila nantinya kedua bela pihak saling bersepakat, tidak menutup kemungkinan penyelesaian perkara melalui restoratif justice," pungkasnya.
Istri Korban Mau Berdamai
Ishak (55) pengemudi mobil patroli tersebut telah dipertemukan dengan istri korban, ibu Neni di Mapolres Parepare, Kecamatan Ujung, Rabu (9/11/2022).
Ibu Neni mengatakan, pihak keluarganya membutuhkan perhatian saat kejadian tersebut.
Walaupun demikian, Neni mengerti situasi tersebut dan sudah ada itikad baik dari pelaku.
"Kami pihak keluarga juga mengerti mungkin situasinya saat itu bahaya dan alhamdulillah ada itikad baik dari sopir," katanya.
Pihak keluarga Neni mengaku ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai sebuah kecelakaan.
Dia menambahkan, pelaku hanya bertindak sebagai sopir serta kasihan pekerjaan tersebut untuk menghidupi keluarganya.
Selanjutnya Neni akan selesaikan perkara tersebut dengan damai.
"Kedepannya saya akan atur damai dengan bapak sopir. Karena kasihan juga pekerjaannya hanya sebagai sopir," jelasnya.
"Insyaallah keluarga besar kami ikhlas di balik musibah ada hikmahnya," ujar Neni.
Dia berharap bagi seluruh sopir agar tidak meninggalkan korban ketika terjadi tabrakan.
"Untuk semua para sopir yang melakukan tabrakan atau kecelakaan, mohon jangan ditinggalkan, begitu harapan saya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul: Sopir Mobil Patroli Polisi yang Tabrak Lari di Parepare Ditangkap di Majene, Bukan Anggota Polisi (*)