Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Taqy Malik baru saja rampung menjalani 7 jam pemeriksaan polisi terkait kasus investasi bodong robot trading di Bareskrim Polri.
Taqy diperiksa lantaran menerima aliran dana dari Reza Paten yang diduga uang hasil robot trading Net89.
Taqy Malik melelang sebuah sepeda mewah Brompton dan dimenangkan oleh Reza Paten.
Reza Paten kala itu mutlak menang lantaran memberikan penawaran tertiggi.
Pihak Taqy Malik pun membantah memiliki hubungan dengan Reza Paten, pemilik Net89.
“Klien saya mas Taqy tidak punya hubungan apapun dengan Reza Paten, kecuali pada saat beliau melakukan lelang melalui media instagram baru disitu beliau kenal.
“Memang faktanya pemenang nilai tertinggi adalah mas Reza Paten,” kata kuasa hukum Taqy Malik, Dedy DJ di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Taqy juga mengatakan tidak pernah mengenal sosok Reza Paten sebelumnya.
Perkenalan pertama mereka melakukan Taqy Malik melakukan lelang Brompton.
Taqy membuka lelang tersebut untuk siapa saja.