Find Us On Social Media :

Bawa Saksi Kunci dalam Pemeriksaan Lanjutan, Fahmi Bachmid Yakini Tersangka Kasus Penyekapan Mantan Sopir Nindy Ayunda Lebih dari Satu

By Virgilery Levana Clarence, Jumat, 11 November 2022 | 15:59 WIB

Fahmi Bachmid dan Rini Diana, istri Sulaeman eks sopir Nindy Ayunda di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Sudah hampir 2 tahun kasus yang menyeret nama penyanyi Nindy Ayunda diproses di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, hingga kini belum ada kepastian hukum terhadap orang-orang yang dianggap terlibat dalam kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan.

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum pelapor, yakni istri Sulaeman, Rini Diana meminta agar pihak kepolisian segera memberikan kepastian hukum terhadap kliennya.

"Harapan saya ini sudah yang kesekian kalinya korban pelapor ini diperiksa," ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

"Kami harapkan segera beri kepastian hukum, tetapkan pelakunya, karena ini kasus mudah, kenapa harus diproses berputar putar seperti ini," tuturnya.

Fahmi bahkan menduga apakah karena yang melaporkan kasus ini merupakan orang kecil, sehingga kasusnya tidak ditindaklanjuti.

"Saya mohon segera beri kepastian hukum para pencari keadilan, apakah karena pencari keadilan ini orang kecil, kami harapkan segera beri kepastian," ungkapnya.

Bukan hanya itu, Fahmi bahkan meyakini bahwa tersangka dalam kasus ini bukan hanya satu orang saja, namun beberapa orang.

Karena Fahmi beranggapan bahwa ada orang yang ditugaskan untuk mengawasi Sulaeman ketika disekap oleh tersangka.

"Pelakunya sudah ada, kenapa tidak ditetapkan?" lanjutnya.

Baca Juga: Pertanyakan Kepastian Hukum Mantan Sopir Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid Bawa Saksi Kunci dalam Pemeriksaan Lanjutan Hari ini

"Yang jelas dalam kasus perampasan kemerdekaan mustahil dilakukan oleh seseorang," ujarnya.

"Pasti ada lebih dari satu orang yang melakukan, karena seseorang tidak boleh pulang, pasti diawasi, nah itu pasti ada kejadian seperti itu," tutupnya.

(*)