Grid.ID - Nama penyanyi dangdut satu ini pernah menuai kontroversi karena bolak balik masuk penjara.
Sang pedangdut sempat terjerat kasus narkoba hingga kepergok berduaan dengan suami orang.
Sosok pedangdut itu adalah Xena Xenita yang harus mendekam di penjara selama 3 bulan gegara digrebek bersama suami orang.
Tahun 2019 lalu, PN Sukoharjo memberikan vonis 3 bulan penjara pada pedangdut asal Yogjakarta setelah kepergok berudaan di hotel dengan suami orang.
Pengacara Xenia dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma mengatakan, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya.
Sidang penyanyi dangdut yang akrab dengan jargon 'ximplah-ximplah' dimulai sejak awal Juli 2019.
Dia kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo bersama seorang pria.
Tak hanya itu, di tahun 2018 lalu, Xena pernah digrebek pihak Kepolisian Kulonprogo, Yogyakarta lantaran membawa pil psikotropika di dalam tasnya.
Baca Juga: Padahal Hartanya Tembus Rp 200 Miliar, Beginilah Alasan Ayu Ting Ting Ogah Beli Barang Branded
Akibatnya, dia harus mendekan kedalam jeruji besi selama tujuh bulan, dan harus membayar denda sebesar Rp 1 juta.
Xena pernah tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang pria berinisal N, di sebuah kamar hotel di Kawasan Solo Baru, Sukoharjo pada Januari 2019 lalu.
Penyanyi bernama asli Xena Al Kautsar itu digrebek oleh mantan istri N, berisial F dan dilaporkan dengan dugaan perzinahan.
Pengacara Xena dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma menyebut kliennya mengatakan saat itu Xena dan N hanya istirahat di hotel.
"Klien kami waktu itu ada job di Solo, karena hari telah larut malam mereka memutuskan istirahat di sebuah hotel di Solo Baru,"
"Dan terjadi penggerebekan," katanya saat ditemui usai persidangan Xena di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (24/7/2019) lalu.
Saat itu, F melakukan penggerebakan dengan di dampingi unit PPA Polres Sukoharjo, dan mendapati Xena dengan N di dalam kamar hotel.
F menduga Xena merusak hubungan rumah tangganya dengan suaminya.
"Rumah tangga N dan F sudah rusak duluan selama 1,5 tahun sebelum klien kami hadir," lanjut Thomas.
Xena dilaporkan dengan dugaan melanggar KUHP Pasal 285 tentang perzinahan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan bulan.
Dilansir dari TribunMakassar, akun Instagram @dik.xena.xenita, Xena mengunggah sejumlah foto yang nampaknya terkait dengan kasus yang sedang ia alami.
Pada Rabu (24/7/2019) Xena mengunggah foto saat dirinya bernyanyi.
Ia menuliskan keterangan foto berbahasa Jawa.
"Percoyo wae, Gusti mboten nate sare (Percaya saja, Tuhan tidak pernah tidur)," tulis Xena di keterangan fotonya.
Dilihat di Insta Storiesnya, Xena mengunggah tulisan soal kasus yang dihadapinya.
Ia enggan memberikan respons terkait kasusnya itu..
"Kalau netizen sayang aku, gak usah tanya tanya atau komen yang berbau 'itu' ya..
"Kasian nanti aku drop terus zedeeh," tulis Xena.
Meski pernah terjerat kasus hukum, Xena masih eksis di media sosial.
Ia sering membagikan aktivitas sehari-harinya.
Xena juga menjadi BA sebuah klinik kecantikan.
Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul Tertangkap Basah Oleh Polisi Tengah Berhubungan Badan dengan Suami Orang Lantaran Kebelet Kaya, Nasib Pedangdut Ini Kini Ngenes: Aku Drop Terus!
(*)