Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Nikita Mirzani yang ditahan di rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Serang, Banten sejak 25 Oktober 2022 memang sempat dilarikan ke rumah sakit.
Nikita Mirzani yang diharuskan untuk mendekam di sel selama 20 hari gegara kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra justru harus mendapatkan perawatan di rumah sakit di hari ke-11 dirinya ditahan.
"Dilarikan (ke rumah sakit) bukan dalam artian kondisi emergency."
"Tapi memang yang bersangkutan sakit."
"Sudah ada surat keterangan dokter," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Minggu (13/11/2022).
Berstatus sebagai tahanan, Nikita Mirzani yang menderita syaraf kejepit di bagian punggungnya pun dilarikan ke rumah sakit dengan pengawalan pihak berwajib.
"Tadi pun dikeluarkan dengan tim pengawalan pihak kepolisian."
"Pihak Kejaksaan Negeri Serang sudah membawanya ke rumah sakit tapi sudah secara prosedural."
"Itu yang saya terima dari Kepala Rutan Serang," ujar Masjuno.
Namun, seteru Dito Mahendra ini lebih memilih kembali ke rutan meski baru sebentar mendapatkan perawatan di rumh sakit.
Sahabat Fitri Salhuteru tersebut sudah kembali ke Rutan Serang pada Sabtu (5/11/2022) sore dengan diantar oleh pihak kejaksaan.