Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Publik digegerkan dengan kasus penusukan terhadap seorang mahasiswa Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung.
Seorang mahasiswa Unpad berinisial CAM (23) ditemukan bersimbah darah, pada Jumat (11/11/2022).
Mahasiswa Unpad itu ditemukan warga di Komplek Gading Tetuka 2, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Setelah diselidiki, CAM ternyata ditusuk oleh FA (24), yang diketahui merupakan teman korban di komunitas anime.
Dalam melakukan aksi penusukan tersebut, tersangka FA sengaja menyamar menjadi tukang ojek online (ojol).
Beruntung aksi tersangka berhasil diketahui oleh warga.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo pun mengungkap motif serta kronologi kasus penusukan tersebut.
Mengutip dari Kompas.com, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku FA mengaku marah karena korban berniat menyebarkan foto-fotonya.
Foto-foto itu disebut menunjukkan kekurangan dari tersangka dan penganiayaannya terhadap korban.
"Yang mengakibatkan tersangka marah, dibunuh, dan handphone korban itu dibuang," kata Kusworo yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (13/11/2022).
Pelaku lantas merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Melansir dari Tribunnews.com, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan menyamar jadi tukang ojol.
Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, pelaku diketahui sempat membeli jaket ojol dan senjata tajam via online sebelum membunuh korban.
"Kemudian merencanakan pembunuhan ini dengan cara membeli jaket ojek online dan senjata tajam," kata Kusworo yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Minggu (13/11/2022).
Agar tak dicurigai warga, pelaku yang menyamar jadi tukang ojol itu kemudian berpura-pura mengantarkan paket ke rumah korban.
Kusworo mengatakan, pelaku langsung menusuk leher korban menggunakan pisau setelah sempat terlibat cekcok.
"Begitu masuk langsung terlibat cekcok dan menusukkan pisaunya itu ke leher korban," ucapnya.
Usai kejadian tersebut, pelaku langsung kabur mengendarai motornya.
Sementara korban ditemukan warga sudah dalam kondisi bersimbah darah dan langsung dilarikan ke RSUD Oto Iskandrdinata, Soreang.
Nahas nyawanya tak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Kini, pelaku berhasil diamankan polisi dan terancam dipenjara seumur hidup atau hukuman mati.
(*)