Find Us On Social Media :

Sidang Perdana Nikita Mirzani Digelar Secara Offline, Begini Kata Humas PN Serang

By Corry Wenas Samosir, Senin, 14 November 2022 | 11:07 WIB

Sidang perdana Nikita Mirzani akhirnya digelar secara tatap muka alias offline di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).

Nikita dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2020 berkaitan dengan Instagram Story Nikita.

Nikita resmi jadi tahanan pada Selasa (25/10/2022) setelah ada penyerahan berkas tahap II penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Serang. 

Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan hingga ada proses persidangan.

Adapun dalam unggahan surat dakwaan di sipp.pnserang.go.id/index.php/detil_perkara dengan tanggal pendaftaran 07 November 2022, nomor perkara 853/Pid.Sus/2022/PN Srg, serta nomor surat pelimpahan B-5101/M.6.10/Eku.2/11/2022. 

Baca Juga: Semringah, Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Digelar di PN Serang Banten 

 

(*)