Penjelasan TNI
Prajurit TNI yang cuti atau izin pulang kampung bisa saja sewaktu-waktu dipanggil kembali untuk bertugas.
Sehingga, tidak ada salahnya prajurit TNI tetap memakai seragam dalam perjalanan hingga sampai ke kampung halaman.
Dituliskan bahwa hal itu justru sebagai pengingat diri untuk tidak melanggar ketentuan atau aturan yang ada. Serta, menjadi contoh dalam bersikap dan kesederhanaannya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Kisdiyanto membenarkan alasan prajurit TNI tetap memakai seragam dinas saat pulang atau dalam perjalanan menuju kampung halaman sama seperti yang disampaikan akun Twitter TNI AU.
"Iya sama," ujarnya singkat, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/11/2022).
Pada dasarnya, Kisdiyanto menjelaskan, tidak ada larangan bagi prajurit TNI untuk mengenakan seragam dinas saat cuti atau izin pulang ke kampung halaman.
Namun, hal itu dikecualikan bagi calon prajurit TNI yang masih menjalani pendidikan.
"Tidak ada larangan menggunakan pakaian dinas untuk cuti atau pulang kampung, kecuali Taruna atau siswa dik (pendidikan) wajib pakaian dinas," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ramai Video Sebut Mengapa Prajurit TNI Saat Pulang ke Kampung Halaman Harus Pakai Seragam? (*)