Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Indra Kesuma atau yang lebih dikenal dengan panggilan Indra Kenz akan menghadapi vonis pengadilan pada hari ini, Senin (14/11/2022).
Indra Kenz akan menjalani pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tangerang Kota atas kasus investasi bodong yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya pada Jumat (28/10/2022) terjadi kericuhan antara pihak korban dengan pihak Indra Kenz yang mengakibatkan sidang ditunda.
Kali ini, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Tangerang Kota melakukan keamanan untuk mencegah terjadinya kericuhan kembali terulang.
Zain mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah menurunkan hingga 216 Personil untuk membantu penjagaan pada sidang vonis Indra Kenz ini.
"Dalam menghadapi kegiatan sidang ya Indra Kenz yang hari ini akan dilaksanakan di mana hari ini kegiatannya adalah pembacaan putusan atau vonis terhadap Indra Kenz."
"Untuk Polres Metro Tangerang kota menurunkan kurang lebih 216 orang yang kita akan lakukan pengamanan," ujar Zain Dwi Nugroho di Pengadilan Negeri Tangerang Kota, Senin (14/11/2022).
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan sterilisasi terhadap pengunjung atau masyarakat yang hadir dalam pembacaan vonis pada hari ini.
"Dan kita juga lakukan sterilisasi setiap masyarakat atau pengunjung yang akan masuk ke lingkungan pengadilan negeri," ungkapnya.
Baca Juga: Sidang Binomo Agenda Keterangan Saksi, Indra Kenz Dihadirkan Secara Virtual
(*)