Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Setelah ditahan gegara kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra sejak Selasa (25/10/2022) lalu, akhirnya hari ini, Senin (14/11/2022), Nikita Mirzani menjalani sidang perdananya.
Diketahui, Dito Mahendra yang merupakan kekasih Nindy Ayunda, telah melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota sejak 16 Mei 2022 silam.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Senin (14/11/2022), sebelum akhirnya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang, Nikita Mirzani sudah melalui berbagai drama.
Mulai dari rumahnya yang dikepung polisi, hingga penjemputan paksa saat dirinya berada di mall.
Namun, berbeda dengan Nikita Mirzani yang sudah ditangkap polisi hingga mendekam di balik jeruji besi, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra justru masih bisa menghirup udara bebas sampai saat ini.
Padahal, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra juga dilaporkan Rini Diana yang merupakan istri dari mantan sopir Nindy, Sulaiman.
Sulaiman mengaku disekap selama 30 hari oleh mantan istri Askara Parasady Harsono ini.
Bukan hanya itu, Sulaiman juga mengaku mendapatkan kekerasan.
Atas kasus tersebut, Nindy dan sang kekasih pun terancam dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.