Kasus ini, ujar kompol Dharma terungkap berkat laporan dari masyarakat.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pemesan.
"Setelah ketemu dengan kedua mucikari hotel, polisi yang menyamar sebagai pelanggan kemudian diantar bertemu dengan ke 2 selebgram tersebut," ungkapnya.
Dalam sekali kencan, mucikari memasang tarif Rp 2 juta.
Mucikari lantas mendapat bagian Rp 200 ribu.
"Polisi kemudian mengamankan kedua mucikari dan ke-2 selebgram tersebut dan dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut. Demikian juga barang bukti berupa 4 unit handphone yang digunakan memasarkan prostitusi online melalui berbagai aplikasi media sosial," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di laman GridPop.ID dengan judul
(*)