Usai menjalani sidang pertama sejak pagi, kuasa hukum membawa Bharada E ke hadapan para awak media jelang istirahat siang.
Kuasa hukumnya menyampaikan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu ingin menyampaikan sesuatu.
Didampingi kuasa hukumnya, Bharada E menyampaikan turut belasungkawa atas kematian Yosua dan mendoakan almarhum mendapat tempat di sisi Tuhan.
"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum bang Yos," ucap Bharada E.
"Saya berdoa semoga almarhum bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," tambahnya.
Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga Yosua atas kejadian tersebut.
"Dan untuk keluarga almarhum bang Yos, bapak ibu, Reza serta seluruh keluarga besar bang Yos, saya memohon maaf," ucap Bharada E.
"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," tambahnya.
Ia juga mendoakan agar Tuhan memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum kepada almarhum Yosua.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya," ucap Bharada E.
"Namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal.
Terima kasih, Minggu 16 Oktober 2022. Rutan Bareskrim," tutupnya membacakan secarik kertas yang dioret-oretnya sejak dua hari lalu.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul: Tiap Malam Bharada E Bermimpi Dihantui Sosok Brigadir J Usai Pembunuhan di Duren Tiga (*)