Find Us On Social Media :

Rekam Video Panas 'Main Bertiga' Bareng Pemeran Kebaya Merah, Mahasiswi Berinisial CZ Diringkus Polisi, Beginilah Asal Mula Tergiur Beradegan Mesum

By Mia Della Vita,None, Rabu, 16 November 2022 | 19:39 WIB

Tersangka baru kasus kebaya merah muncul. Terkuak awal mula tergoda ikut bikin konten asusila

Tak pelak, hal tersebut juga yang melatarbelakangi pihaknya mengembangkan kasus tersebut hingga menindak tegas CZ.

"Iya (itu juga disimpan dalam file hardisk tersangka ACS). Udah nyebar di twitter itu, karena udah nyebar di Twiiter, kita tangkap," pungkasnya.

CZ diamankan pertama kali oleh penyidik di sebuah kawasan di Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (10/11/2022).

Setelah menjalani serangkaian tahapan penyidikan, akhirnya CZ ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada Jumat (11/11/2022).

Dibayar Rp 3 Juta

Dalam pembuatan video tersebut, CZ mendapat bayaran senilai Rp 3 juta.

Proses pembayaran dilakukan setelah tersangka AH (24), pemeran wanita kebaya merah menjual video tersebut kepada pelanggan.

"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta, dari penjualan itu," kata Farman, dilansir TribunJatim.com.

Dari adegan ranjang bertiga antara AH, CZ dan tersangka lain, yakni ACS, menghasilkan video yang dibagi dalam 18 bagian.

"Yang threesome itu 18 part, bukan 15 part, (temanya) BDSM, down age, dicipline, sadism, dan masocism," ungkapnya.

Video asusila bertiga itu dibuat pada Maret 2022 di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Baca Juga: Demi Penuhi Permintaan Pelanggan, Pemeran Video Kebaya Merah Rela Beradegan Mesum dengan 3 Orang Sekaligus