Find Us On Social Media :

Update Kasus Penipuan Trading Doni Salmanan: Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar, Reaksi Istri Jadi Sorotan

By Citra Widani, Kamis, 17 November 2022 | 07:31 WIB

Dinan Nurfajrina unggah hal ini usai Doni Salmanan dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Berikut update kasus penipuan berkedok trading Quotex Doni Salmanan.

Doni Salmanan baru saja menjalani sidang lanjutan penipuan berkedok trading pada Rabu (16/11/2022). 

Namun Doni Salmanan hanya dihadirkan melalui virtual dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung.

Melansir Tribun Seleb.com, Kamis (17/11/2022) bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Doni Salmanan dengan kurungan penjara 13 tahun serta denda Rp 10 miliar subsider 12 bulan penjara.

Di sisi lain reaksi istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina justru jadi sorotan publik. 

Bagaimana tidak, ia justru mengunggah potret pernikahannya dengan Doni Salmanan dengan caption manis. 

Ya, Dinan bak menegaskan kepada warganet bahwa dirianya masih setia menunggu Doni Salmanan yang dituntut belasan tahun penjara. 

"I Love You Forever Sayang @donisalmanan," tulis Dinan dengan emoji cinta putih, dikutip dari Instagram-nya.

Surat dari Doni Salmanan 

Di hari ulang tahun Dinan pada 5 Juni lalu, Doni Salmanan memberikan sepucuk surat untuk sang istri yang berisikan harapan, doa, dan beberapa pesan manis.