Grid.ID - Tersangka kasus gagal ginjak akut telah ditetapkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Bareskrim Polri telah mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut pada anak yang meresahkan masyarakat.
Sore nanti, bareskrim polri akan mengumumkan tersangka pelaku pengoplosan obat yang sebabkan kasus gagal ginjal akut hingga menewaskan ratusan anak-anak.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, sudah ada tersangka dalam kasus itu.
Adapun gelar perkara dilakukan pada Rabu (16/11/2022). Namun, Polri masih belum mengumumkan siapa tersangka tersebut.
"Ya, sudah selesai gelar perkara hari ini dan segera diumumkan, tapi belum hari ini ya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Menurut Pipit, hasil gelar perkara akan dilaporkan ke pimpinan terlebih dulu, sebelum disampaikan ke publik. Pipit juga menegaskan bahwa pengumuman tersangka segera diumumkan.
"Mudah-mudahan besok (hari ini), mudah-mudahan ya kita tanya dulu ke pimpinan," ujarnya.
Sebagai informasi, sudah ada 199 anak meninggal dunia per tanggal 15 November 2022 akibat kasus gagal ginjal akut tersebut.
Diduga kuat penyebab kuat kasus gagal ginjal akut karena obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.
Perusahaan farmasi diperiksa
Baca Juga: Ramai Polemik Obat Sirup karena Kasus Gagal Ginjal Akut, Begini Tanggapan Dokter Tirta