Find Us On Social Media :

Ratusan Anak Meninggal Dunia dalam Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Umumkan Tersangka Pelaku Pengoplosan Obat: Pelaku Menggunakan Drum Bekas

By None, Kamis, 17 November 2022 | 14:50 WIB

Ilustrasi Gagal ginjal pada anak.

Baca Juga: Jangan Sampai Telat Tahu, Inilah 5 Cara Mudah untuk Cegah Penyakit Gagal Ginjal, Pola Hidup Sehat Jadi Kuncinya

Potensi pengembangan penyidikan

Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menerima tiga surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, ketiga SPDP tersebut diterima dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bareskrim Polri.

"Jadi sementara kita sudah menerima tiga SPDP. Dua dari BPOM, satu dari penyidik Polri," ujar Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Menurut dia, SPDP diterima oleh pihak Kejagung sekitar tiga hari lalu. Namun, dalam SPDP itu masih belum ada tersangka.

Menurut Ketut, proses hukum terkait penyidikan kasus gagal ginjal akut anak juga masih bisa berkembang.

"Kemungkinan bertambah ya. Mudah-mudahan bertambah, dari informasi yang tadi didengar, kemungkinan jadi enam atau lima," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Menanti Pengumuman Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut yang Tewaskan Ratusan Anak (*)