Pasalnya, Richard Lee tidak dapat membuktikan sosok orang yang berwajah rusak akibat menggunakan produk yang dipromosikan oleh Karput seperti perkataannya di YouTube.
Sementara dari sisi Karput sendiri mengaku telah lebih dulu melakukan kroscek barang endorse yang sudah berizin BPOM sebelum mempromosikannya.
Akibatnya, Richard Lee sempat ditahan dan mengaku merasa malu.
“Kalian kebayang enggak kalau jadi saya (di penjara), walaupun itu cuma 1X24 jam. Belum lagi orangtua saya betapa sedih, kepikiran,” kata Richard Lee saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Ia mengaku malu dan merasa sangat dirugikan oleh Kartika Putri.
“Belum lagi kita bicara omongan tetangga, jejak digital, anak saya dibilang apa nanti? Anak daa tersangka? Walau banyak dukungan yang datang, saya malu. Saya sangat dirugikan,” tutur Richard Lee.
Namun, tepat pada Rabu, (16/11/2022) lalu, status Richard Lee sebagai tersangka telah resmi dicabut.
Status tersangka Richard Lee dinyatakan tidak sah dalam putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang teregister dengan nomor 99/Pid.Pra/2022/PN.JKT.SEL.
Merasa dirugikan, Dokter Richard Lee mengaku tak akan memaafkan sang artis.
"Saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri)," ucap Richard Lee, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (16/11/2022).
Kendati begitu, ia mengaku tidak ingin membalas dendam terhadap rivalnya itu.
"Dari lubuk hati saya paling dalam saya tidak akan balas dia, karena sekali lagi saya bukan siapa-siapa," kata Dokter Richard.