Find Us On Social Media :

Ridwan Kamil Angkat Bicara Terkait Viral Pungutan Wali Murid Rp 4,5 Juta di SMAN 3 Kota Bekasi, sang Gubernur Jabar: Tidak Boleh Ada Pungutan Apa Pun di Sekolah Negeri!

By Novita, Kamis, 17 November 2022 | 16:22 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil larang adanya pungutan di SMAN 3 Kota Bekasi.

Grid.ID - VIdeo viral di Twitter yang memperlihatkan adanya pungutan jutaan rupiah kepada wali murid di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kota Bekasi turut menyita perhatian Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil ikut angkat bicara terkait dugaan adanya pungutan di SMAN 3 Kota Bekasi itu.

Video dugaan adanya pungutan dari pihak SMAN 3 Kota Bekasi terhadap para walimurid itu pertama kali diunggah akun Twitter @__istiara, pada (10/11/2022) lalu.

Dalam unggahannya, terlihat sebuah video singkat yang memperlihatkan suasana pertemuan antara wali murid dan pihak sekolah.

Sementara dari keterangan yang dituliskannya, SMAN 3 Bekasi menetapkan pungutan senilai Rp 4,75 juta bagi siswa di awal masuk sekolah.

Tak hanya itu, pihak sekolah juga menetapkan adanya biaya SPP senilai Rp 350 ribu per siswa.

Akun tersebut mempertanyakan apakah adanya pungutan tersebut diketahui oleh pihak dinas pendidikan Jawa Barat.

Selain itu, ia juga menandai Twitter milik orang nomor 1 di Jabar, Ridwan Kamil.

Melansir dari laman Kompas.com, pihak Ketua Umum Forum Komunikasi Komite Sekolah Kota Bekasi, Abdul Ekshan Sumino membenarkan adanya pungutan tersebut.

"Boleh dibilang itu (sumbangan) sebagai kekurangan pembiayaan untuk meningkatkan prestasi sekolah," jelas Ekshan ketika ditemui awak media, Rabu (16/11/2022) dikutip Grid.ID dari laman Kompas.com, pada Kamis (17/11/2022).

Dana hasil pemungutan tersebut rencananya akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan yang belum dibiayai oleh pemerintah.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pamer Foto Jadul Ngaku Mirip Dilan, sang Gubernur Jabar Sudah Mejeng di Gedung Sate Sejak ABG, Tegok Potretnya!