Baca Juga: Atta Halilintar Terseret Kasus Trading NET89, Krisdayanti Beri Nasihat: Jangan Ada yang Ditutupi
Imbasnya, uang sejumlah Rp 2,2 miliar yang diterima Atta Halilintar dari Reza pun diduga didapat dari hasil menipu para korban lewat robot trading NET89.
Terkait hal ini, kuasa hukum Reza Paten meminta agar Atta Halilintar dan satu orang publik figur lainnya yang belum diperiksa, yaitu Adi Perkasa, mau bekerja sama dengan pihak kepolisian agar kasus ini segera rampung.
"Maka kita minta itikad baik mereka."
"Meminta pro aktif mereka, supaya mereka betul-betul hadir saat dipanggil di Mabes Polri memberikan keterangan," ujar tim kuasa hukum Reza Paten dikutip dari TribunSeleb, Kamis (17/11/2022).
Kehadiran Atta Halilintar dan Adi Perkasa tersebut merupakan peluang untuk membantu para korban akibat investasi bodong Robot Trading Net89.
"Mereka betul-betul bisa membantu warga dan para korban supaya terang benderang," ucap tim kuasa hukum Reza Paten.
Menurut tim kuasa hukum Reza Paten, korban dari Robot Trading Net89 menginginkan uang mereka kembali.
Uang yang Reza Paten ambil dari korban tersebut digunakan untuk membayar lelang headband Atta Halilintar dan sepeda milik Taqy Malik.
"Korban maunya uang dari Reza Paten yang diahlihkan kepada dua publik figur itu dikembalikan."
"Ada Rp 2,2 miliar dari Reza Paten yang diberikan Atta Halilintar, kemudian ada Rp 707 juta," beber tim kuasa hukum Reza Paten.
Tim kuasa hukum Reza Paten berpendapat jika mengembalikan uang sejumlah Rp 2,2 miliar itu tak akan membuat Atta Halilintar miskin.