Find Us On Social Media :

Pihak Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan dengan Alasan Kemanusiaan, Kuasa Hukum Dito Mahendra: Sebaiknya Ditolak!

By Virgilery Levana Clarence, Jumat, 18 November 2022 | 13:08 WIB

Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2022).

"Saran kami ya sebaiknya ditolak, alasan kemanusiaan itu semua orang bisa buat," lanjutnya.

"Jadi tidak ada alasan yang patut dijadikan sebagai dasar untuk menangguhkan penahanan itu," tutupnya.

(*)