Find Us On Social Media :

Masih Ingat Jessica Kumala Wongso? Begini Kabar Terdakwa Kasus Racun Kopi Siandia Usai Terkurung di Penjara, Kekeuh Tak Bunuh sang Sahabat?

By None, Jumat, 18 November 2022 | 19:45 WIB

Masih Ingat Jessica Kumala Wongso? Begini Kabar Terdakwa Kasus Racun Kopi Siandia Usai Terkurung di Penjara, Kekeuh Tak Bunuh sang Sahabat?

Grid.ID - Publik mungkin masih ingat dengan sosok Jessica Kumala Wongso.

Bagaimana tidak? Nama Jessica Kumala Wongso sempat bikin geger usai tersandung kasus racun kopi sianida.

Ya, Jessica Kumala Wongso jadi terdakwa pembunuhan sahabatnya, I Wayan Mirna Salihin.

Jessica Kumala Wongso pun divonis 20 tahun penjara.

Pada 6 Januari 2016, Indonesia digegerkan kabar kematian perempuan bernama Wayan Mirna Salihin usai menenggak kopi yang ternyata berisi racun sianida.

Mirna berusia 27 tahun ketika menghembuskan nafasnya yang terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit.

Wafatnya Mirna menyita perhatian publik selama sekitar 10 bulan setelah diketahui kasus itu bukan sekadar kematian biasa, melainkan pembunuhan berencana.

Lantas bagaimana kabar Jessica Kumala Wongso yang berhasil terendus?

Setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan I Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso lebih sering menutup diri, berdiam diri di dalam kamar selnya.

Dilansir dari TribunPekanbaru.com, Jessica Kumala Wongso tampak menjadi pendiam setelah kasus pembunuhan yang menyeret namanya itu.

"Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," kata Ika Yusanti, Kepala Rutan Pondok Bambu saat itu, saat dihubungi, Sabtu (19/11/2016).

Petugas lapas pun tidak tahu pasti apa yang menyebabkan Jessica Kumala Wongso berubah.

Baca Juga: Masih Ingat Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso yang Lolos Lie Detector dan Dinyatakan No Deception Indicated? Begini Nasib Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR Usai Gunakan Alat itu

"Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar. Jess (Jessica Kumala Wongso). Keluar kamar kalau dibesuk sama orangtuanya aja," kata dia.

Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, terbilang rajin bersembahyang di vihara.

Jessica Kumala Wongso hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.

Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.

Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, dirinya yakin akan divonis bebas.

Namun, takdir berkata lain pasalnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 .

Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, I Wayan Mirna Salihin.

Lama tak tersorot, kabar baru muncul dari Jessica yang kini tengah menjalani masa tahanan.

Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.

Dikutip dari Grid.ID, Rabu (2/1/2019), Otto menjelaskan bila upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.

"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Masih Ingat Hani Boon Saksi Kunci Kasus Kopi Sianida? Begini Kabar Terbaru Sahabat Wayan Mirna, Nasibnya Tak Disangka-sangka

Otto menuturkan, ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.

Otto mengaku Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.

Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.

"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.

Meski tak lagi menangani kasus tersebut, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.

Dilansir dari kompas.com, Rabu (6/1/2021), belakangan Jessica Wongso memberi pengakuan bahwa bukan dia yang meracuni Mirna dengan sianida.

Pengakuan tersebut tertuang dalam nota pembelaan (Pleidoi) yang dibacakan oleh Jessica pada sidang kasusnya yang ke 28 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 13 September 2016.

Perempuan kelahiran Jakarta, 9 Oktober 1988, tersebut tak kuasa menahan air mata saat membela diri di hadapan Majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Kisworo.

"Bagaimanapun juga, saya tidak membunuh Mirna, jadi seharusnya tidak ada alasan untuk memperlakukan saya seperti sampah," ujar Jessica dalam nota pembelaannya, seperti dilansir Tribunnews.com.

Adapun sebagian isi dari nota yang dibacakan oleh Jessica di hadapan hakim adalah sebagai berikut:

"Saya ada di sini karena saya dituduh meracuni teman saya Mirna.

Baca Juga: Masih Ingat Kembaran Mirna Salihin? Begini Kabar Sandy Salihin yang Sosoknya Bak Hilang Ditelan Bumi Usai Jebloskan Jessica Kumala Wongso ke Penjara, Geluti Profesi Mentereng ini

Saya tidak menyangka kalau pertemuan di tanggal 6 Januari tersebut adalah saat terakhir saya bertemu Mirna, apalagi saya dituduh membunuhnya.

Namun saya sadar kalau tidak ada yang luput dari kehendak Tuhan yang Maha Esa. Dan selama ini saya diberikan kekuatan yang sangat luar biasa untuk menghadapi cobaan ini.

Mirna adalah teman yang baik, karena Mirna memiliki sifat yang ramah, baik hati dan jujur dengan teman-temannya.

Walau kita jarang bertemu karena tinggal di negara yang berbeda tetap sangat mudah untuk menghabiskan waktu berjam-jam bercanda dan mengobrol pada saat bertemu.

Tidak pernah terlintas di pikiran saya bahwa Mirna datang dari keluarga yang siap menekan dan mengintimidasi siapapun yang mereka percaya telah berbuat hal yang buruk walau tanpa penjelasan yang pasti.

Itu membuat saya berpikir apakah mereka menjadi jahat karena kehilangan Mirna.

Bagaimanapun juga saya tidak membunuh Mirna jadi seharusnya tidak ada alasan untuk memperlakukan saya seperti sampah.

Saya mengerti kesedihan mereka dan saya pun merasa sangat kehilangan, tapi saya pun dituduh membunuh yang saya tidak tahu bagaimana mengungkapkan perasaan dengan kata-kata.

Sebelum kejadian saya tidak mendapatkan firasat apapun yang menunjukkan kalau hari itu akan merubah hidup banyak orang.

Semua hal yang saya lakukan dan tidak saya lakukan dibesar-besarkan, seluruh rakyat Indonesia menghakimi saya.

Semua tuduhan kejam berdasarkan tuduhan yang saya tidak mengerti.

Baca Juga: Istrinya Tewas di Tangan Jessica Kumala Wongso Usai Diracun Kopi Sianida, Begini Kabar Terbaru Suami Mirna Salihin Arief Soemarko, Mencengangkan!

Tapi membuat semua orang percaya kalau saya seorang pembunuh.

Yang Mulia, sulit untuk menjelaskan apa yang benar-benar saya rasakan atas kejadian ini.

Apa benar ini gara-gara kopi tapi satu hal yang saya tahu dan yakinkan saya tidak menaruh racun dalam kopi yang diminum Mirna.

Seringkali saya berpikir apa ada hal yang bisa saya lakukan lebih baik di hari itu untuk mengubah semuanya. Pikiran ini membuat saya sangat sedih dan tertekan.

Dalam waktu yang cukup lama saya tidak bisa berupaya untuk membela diri.

Walaupun kenyataan hidup saya sangat mengerikan tapi saya yakin kalau Tuhan mendengar doa saya karena ini doa orang benar yang tertindas.

Pada hari kematian Mirna mimpi buruk saya dan keluarga saya dimulai.

Sejak di rumah duka saya sudah dituduh menaruh sesuatu di kopinya Mirna lalu polisi tanpa seragam dan identitas mulai berdatangan ke rumah. Bahkan keluarga sekitar terganggu.

Wartawan mulai datang ke rumah dan akhirnya saya tampil di media dan dicemooh.

Setelah itu saya ditangkap di hotel di mana saya dituduh lagi mencoba untuk kabur, padahal waktu itu kami hanya mencari ketenangan dan kenyamanan yang tidak bisa didapatkan di rumah lagi.

Untuk keluar membeli makan saja sulit. Mulai hari penangkapan, tekanan dari polisi semakin terlihat.

Mereka terus-menerus menyuruh saya untuk mengaku dengan rekaman CCTV sebagai senjata "demikian sebagian pledoi yang panjang dari Jessica Kumala Wongso.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Ingat Jessica Kumala Wongso Terdakwa Kasus Kopi Sianida? Kini Mendekam di Penjara, Begini Kondisinya,

(*)