Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Hotman Paris mendatangi Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Hotman Paris mengungkapkan bahwa saat ini kliennya, Irjen Teddy Minahasa, sedang menjalani pemeriksaan kasus dugaan narkoba jenis sabu.
"Sekarang sedang berlangsung pemeriksaan Teddy Minahasa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kapolres Doddy dan Linda," ungkap Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Disamping itu, Hotman Paris menegaskan bahwa 5 Kg barang bukti sabu pengungkapan kasus di Polresta Bukittinggi masih ada pada jaksa.
"Kami tim kuasa hukum di sini ada hal yang sangat baru dan ini mengubah semua fakta kejadian, yaitu baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 Kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi," ungkap Hotman Paris.
Hotman Paris mengungkapkan ada barang bukti yang dicuri dari total pertama 41.4 Kg.
"Pada awalnya Kapolres ini melaporkan ke Kapolda ditemukan 41,4 kg itu laporan pertamanya. Tapi setelah ditimbang ke pengadaian pada saat rilis tiba jumlahnya cuman 39,5. Artinya dari sebelum rilis sudah hilang barbuk ini 1,9."
"Di situ Teddy mulai curiga sudah ada yang nyolong 1,9 kg dan ini yang diduga beredar di Jakarta,"
"Itu tidak tahu Teddy Minahasa karena laporan ke dia 41,4 tapi kemudian ditimbang sama pengadaian ada 39,5 kg. Dan yang menyimpan barang bukti itu selama itu Doddy sebagai Kapolres," ungkap Hotman Paris.
Hotman Paris mengingkapkan temuan 5 Kg sabu yang saat ini masih utuh dan ada di tangan jaksa seharusnya dapat menggugurkan persangkaan kepada Teddy Minahasa.
"Dari kurang lebih 39,5 Kg yang ditimbang, 5 Kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 Kg sudah dimusnahkan."
"Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak sda kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada Barang Lain yang Teddy tidak tahu," ungkap Hotman Paris.
(*)