Menurut kabar yang beredar, jumlah uang yang diduga digelapkan eksekutif Hook Entertainment pun tak main-main yakni lebih dari 5 miliar won (Rp 59 miliar).
"Faktanya, surat perintah penggeledahan dan penyitaan telah dikeluarkan."
"Artinya, polisi telah menangkap kecurigaan tertentu," kata seorang pejabat dari dunia hukum mengatakan kepada reporter SBS Entertainment News.
Namun, ada juga pendapat bahwa jumlah penggelapan yang diperkirakan polisi terlalu besar jika mempertimbangkan total pendapatan Hook Entertainment.
(*)