Grid.ID - TKW asal Indonesia ini nelangsa diperkosa oleh majikannya sendiri.
Ketika istri dari si bos tidak di rumah, TKW Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ini dirudapaksa oleh majikannya.
TKW ini bahkan diancam agar merahasiakan aksi bejat majikannya.
Bagaimana kisah lengkapnya?
Baru-baru ini, seorang pria Singapura dihukum oleh pengadilan karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelayan di rumahnya.
Pemerkosaan ini berdampak serius pada kesehatan mental korban.
Menurut CNA, pelaku adalah seorang pria berusia 34 tahun, sedangkan korban adalah seorang gadis berusia 26 tahun.
Korban diketahui seorang warga negara Indonesia, yang datang ke Singapura untuk bekerja.
Diketahui bahwa pria itu tinggal di sebuah apartemen besar bersama istri dan 3 anaknya.
Sejak 1 Januari 2020, seorang pembantu rumah tangga Indonesia telah bekerja untuk keluarga tersebut.
Awalnya, dia merasa bahwa keluarga pemiliknya sangat dekat, hangat dan nyaman.
Dia diberi kamar pribadi untuk tidur.
Setelah beberapa waktu, pria itu mulai menunjukkan depresi dan kebencian karena istri tidak lagi memenuhi kebutuhan seksualnya.
Tanpa diduga, bos ini mengalihkan perhatiannya ke pelayan muda dan cantik itu.
Dia kemudian mulai mencari peluang untuk memperkosa pelayan, yang saat itu berusia 24 tahun.
Pelayan itu diserang secara seksual oleh bosnya sebanyak 4 kali antara September 2020 dan Oktober 2020.
Untuk pertama kalinya, pada September 2020, korban berada di rumah sendirian dengan bosnya ketika sang istri membawa kedua anaknya untuk menjemput anak bungsu mereka dari sekolah.
Korban sedang mencuci piring di dapur ketika bos datang untuk memeluknya dari belakang dan mencium lehernya.
Pelayan itu segera mendorong bosnya menjauh, menyuruhnya berhenti, lalu kembali ke kamar tidurnya tetapi bos tetap mengikutinya.
Dia masih berhasil bergegas untuk memeluk dan menciumnya meskipun dia menolak.
Akhirnya, korban mengalami pelecehan seksual.
Dia menjerit dan menangis kesakitan tetapi tidak ada yang datang untuk membantu.
Di lain waktu, pada kesempatan istrinya mengajak 3 anaknya bermain, pria itu terus memperkosa pembantu itu.
Dia menjepit gadis itu di atas tikar tempat anak-anaknya biasa bermain.
Korban ketakutan tetapi tidak tahu harus berbuat apa, terutama ketika dia diancam oleh bosnya.
Setelah serangan keempat pada 15 Oktober 2020, pelayan itu tidak tahan lagi dan hancur secara emosional.
Begitu bos meninggalkan rumah, dia melarikan diri dan menghubungi agennya.
Agen itu menjemputnya, membantunya melapor ke polisi dan memastikan bahwa dia dapat terus bekerja di Singapura.
Setelah pergi ke kantor polisi untuk melapor, pelayan itu berikan pil KB sebagai tindakan pencegahan kehamilan.
Untungnya, dia tidak hamil dan tidak menderita penyakit menular seksual.
Namun, kesehatan mentalnya sangat terpengaruh.
Dia kemudian bekerja sebagai pelayan untuk beberapa keluarga lain tetapi tidak bisa mempercayai bosnya, selalu gugup di sekitar seorang pria.
Obsesi masa lalu mencegahnya tidur nyenyak.
Dia dipecat oleh 2 keluarga karena tidak dapat bekerja secara normal.
Baru pada tahun 2022 dia menemukan pekerjaan rumah tangga yang stabil.
Korban juga curhat kepada keluarga dan pacarnya.
Namun, alih-alih menghibur dan membantu, mereka menyalahkannya atas apa yang terjadi.
Akibatnya, dia harus putus dengan pacarnya.
Tidak lama kemudian, pelaku ditangkap.
Pada sidang Mahkamah Agung di Singapura, jaksa Kevin Yong dan Angela Ang merekomendasikan hukuman mulai dari 23 hingga 28 tahun penjara, ditambah 24 tongkat.
Jaksa Kevin Yong mengutip kerentanan korban sebagai pembantu, penyalahgunaan jabatan dan kepercayaan pelaku, dan sifat pelanggarannya yang direncanakan.
Dia menunggu sampai istri dan anak-anaknya tidak ada di rumah untuk melakukan pelanggaran.
Jaksa juga menunjukkan dampak berat serta sifat pelanggaran yang terus-menerus pada korban.
Dia mengatakan pelanggaran itu hanya berhenti ketika pelayan melarikan diri dari rumah dan melaporkannya ke polisi.
Namun, dua pengacara pembela untuk para pelaku, Ashwin Ganapathy dan Victoria Tay, telah merekomendasikan untuk mengurangi hukuman menjadi 22-23 tahun penjara.
Mereka mengatakan keadaan dari pengurangan hukuman adalah bahwa pria itu mengaku bersalah dan memberi kompensasi kepada korban S$ 2.000 (lebih dari 36 juta VND).
Di persidangan, pelaku juga membacakan surat yang ditulisnya sendiri kepada hakim.
Surat itu berbunyi: "Hadirin sekalian, saya telah diliputi oleh hasrat seksual. Saya tidak bisa melihat konsekuensi dari tindakan saya. Ditahan membantu saya mengelola godaan seksual saya.
Saya telah mendapatkan kembali kewarasan dan keseimbangan saya, mampu menempatkan segalanya dalam pikiran dan hati yang benar.
Itu adalah titik balik. Hadirin sekalian, saya adalah suami yang miskin dan bos yang buruk.
Tapi tolong beri saya keringanan hukuman, mohon kasihan pada istri dan anak-anak saya.
Tolong izinkan saya melanjutkan tanggung jawab saya. Saya sangat menyesali apa yang terjadi.
Saya benar-benar minta maaf kepada korban, pelapor dan keluarga saya.
Saya benar-benar bertobat dan berjanji pada diri saya sendiri bahwa saya tidak akan melakukannya lagi."
Akhirnya, pada 16 November 2022, pria berusia 34 tahun itu dijatuhi hukuman 24 tahun penjara dengan 3 tuduhan pemerkosaan dan serangan seksual.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul
Tak Puas dengan Istri, Suami Berkali-kali Rudapaksa Pembantu, Tak Tahan Setelah Serangan ke-4
(*)