Public display of affection (PDA) atau tindakan menunjukkan kemesraan bersama pasangan di publik bisa berakhir ke penjara.
Untuk itu, jangan harap ada potongan visual pasangan berciuman di televisi selama berlangsungnya Piala Dunia 2022 di Qatar seperti Piala Dunia yang sudah-sudah.
5. Larangan Mengumpat
Mengumpat atau berkata kotor karena jengkel dan marah, bisa membuat pelanggar dipenjara atau dideportasi dari Qatar.
Dengan demikian, jaga kata-kata Anda selama menonton Piala Dunia bila berkesempatan datang langsung ke negara tuan rumah ajang empat tahunan kali ini.
Selain mengumpat, gerakan kasar dan dianggap tindakan pencabulan juga dapat dihukum dengan hukuman yang sama.
6. Larangan Bendera Pelangi
Bendera pelangi yang identik dengan komunitas LGBT dilarang dibentangkan di Qatar.
Baca Juga: MALAM INI! Jadwal Lengkap Piala Dunia Qatar 2022: Kick Off, Pembagian Grup, dan Link Streaming
Homoseksual dianggap tindakan yang ilegal di negara yang menerapkan syariat Islam itu.
Jika melanggar, bersiap dengan tiga tahun penjara bahkan kematian sebagaimana undang-undang resmi yang berlaku di negara tersebut.
7. Bawa Barang Terlarang
Turis asing termasuk yang datang menonton Piala Dunia 2022 Qatar dilarang membawa obat-obatan terlarang, pornografi, produk daging babi serta buku-buku dan materi agama.
Sebab tindakan tersebut dianggap ilegal di Qatar dan bisa dihukum penjara oleh pemerintah setempat bila ada yang melanggar.
(*)