Find Us On Social Media :

Hari Ini Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Dito Mahendra, Pengacara Optimis Eksepsi Diterima

By Citra Widani, Senin, 21 November 2022 | 10:45 WIB

Nikita Mirzani akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra hari ini, Snein (21/11/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Nikita Mirzani akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra hari ini, Senin (21/11/2022) di Pengadilan Negeri Serang

Dalam sidang hari ini, Nikita Mirzani diwakili pengacara Fahmi Bachmid akan membacakan eksepsi atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan pada minggu lalu. 

Humas PN Serang Uli Purnama mengatakan bahwa sidang hari ini terdakwa yakni Nikita Mirzani akan dihadirkan langsung di ruang sidang. 

"Hari isi sidang dengan agenda pengajuan eksepsi atau keberatan atas dakwaan dari penasehat hukum terdakwa."

"Ya sidangnya masih menghadirkan terdakwa di persidangan," ujar Humas PN Serang, Uli Purnama, dikutip dari Kompas.com, Senin (21/11/2022). 

Adapun pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa dirinya optimis eksepsi yang dibacakannya nanti akan diterima majelis hakim. 

Pasalnya, pada sidang minggu lalu, jaksa sempat mengatakan bahwa apa yang diunggah Nikita awalnya tidak ditujukan kepada pelapor yakni Dito Mahendra. 

"Saya sangat yakin dengan eksepsi saya. Karena jaksa saja mengakui bahwa yang dilakukan oleh niki itu tidak untuk pelapor."

"Niki hanya memposting tulisan, niki hanya menyatakan menghimbau kepada polisi."

"Dan itu ada dalam berkas perkara bahwa itu ada laporan di polsek memang benar ada laporan kejadiannya," ujar Fahmi Bachmid. 

Lebih lanjut, Fahmi mengatakan bahwa ia akan membacakan banyak eksepsi hari ini. 

Baca Juga: Pelajari Alquran Selama Dibui, Nikita Mirzani Kini Ingin Fokus Dalami Agama? Begini Kata sang Asisten

"Eksepsinya banyak. Yang paling penting kami akan menguraikan satu per satu," lanjut Fahmi.

Sebagaimana diketahui bahwa Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi serta Transaksi Elektronik. (UU ITE). 

Hal ini karena Nikita Mirzani sempat mengunggah artikel soal Dito Mahendra yang dengan isi berita yang cukup negatif.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur Pasal 36 Jo Pasal 27 ayat (3) Jo.Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik," kata Slamet saat membacakan dakwaan di hadapan ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra, Senin.

Meski tersandung masalah, salah seorang rekan Nikita Mirzani yang juga merupakan pegiat media sosial, Zanzabella tampak membagikan potret dirinya yang hendak menghadiri sidang ibu 3 anak itu. 

Dalam Instagram Story-nya, Zanzabella membagikan potret selfie diri dengan backsound lagu Betrand Peto bertajuk 'Sahabat Tak Akan Pergi' seakan menggambarkan hubungannya dengan Nikita Mirzani. 

"Otw," tulisnya dengan emoji cinta, dikutip dari Instagram Story-nya. 

 (*)