Find Us On Social Media :

Dinar Candy Hadir di Sidang Pembacaan Eksepsi Nikita Mirzani: Pengin Jenguk Kak Niki!

By Devi Agustiana, Senin, 21 November 2022 | 12:09 WIB

Dinar Candy saat Grid.ID jumpai di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (21/11/2022).

Adapun agenda sidang Nikita Mirzani kali ini merupakan pembacaan eksepsi atau keberatan dari pihak Nikita.

Dinar Candy, sahabat Nikita Mirzani, terlihat hadir ruang persidangan.

Dinar candy mengaku hendak memberi dukungan pada wanita yang sering disapa Nikmir itu secara langsung.

"Pengin jenguk kak Niki (Nikita Mirzani) dari lama," kata Dinar Candy saat Grid.ID jumpai di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).

Dinar Candy yakin bila Nikita Mirzani akan mampu menghadapi kasus yang kini tengah dijalaninya.

Kendati demikian, ia mengaku khawatir dengan anak-anak Nikita.

"Khawatir pada anak-anaknya. Cuma aku lihat Lolly (anak pertama Nikita Mirzani) kuat, sudah bisa usaha sendiri," ucapnya.

Selain Dinar Candy, terlihat pula Fitri Salhuteru hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tiga poin dakwaan dengan tiga pasal berbeda yang disangkakan kepada Nikita Mirzani.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tiba di Pengadilan Negeri Serang, Siap Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pencemaran Nama Baik

Pasal tersebut yakni pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Kemudian, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.

Dari kejadian ini, Nikita Mirzani terancam hukuman maksimal 12 Tahun penjara dengan denda Rp 12 miliar.

Seperti diketahui, unggahan Nikita Mirzani tentang Dito Mahendra membuat kekasih artis Nindy Ayunda tersebut dikabarkan mengalami kerugian.

Bahkan kerugian Dito disebut mencapai Rp 17,5 juta.

Hal ini lantaran Dito gagal melakukan transaksi sepatu Hermes pada rekan bisnisnya akibat unggahan Nikita Mirzani.

(*)