Find Us On Social Media :

Customer Service Bank Jadi Saksi, Sebut Ada Transaksi Rp 200 Juta yang Masuk ke Rekening Ricky Rizal dari Mendiang Yosua Hutabarat

By Virgilery Levana Clarence, Senin, 21 November 2022 | 14:47 WIB

Anita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kemang, Senin (21/11/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana 

Grid.ID - Persidangan kasus penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat oleh Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo kembali digelar hari ini, Senin (21/11/2022).

Untuk persidangan ini beragendakan pemeriksaan terhadap saksi yang berjumlah 11 orang terdiri dari 9 orang anggota polri dan 2 karyawan swasta.

Salah satu karyawan swasta yang menjadi saksi ada Anita Amalia Dwi Agustin yang merupakan pegawai di Bank Negara Indonesia (BNI).

Anita dalam persidangan hari ini menyampaikan bahwa telah terjadi pengiriman uang dari rekening Ricky Rizal ke rekening Brigadir Yosua.

Dirinya menyebutkan bahwa uang tersebut dikirimkan dengan menggunakan m-banking sebanyak 2 kali dengan total jumlah uang Rp 200 juta.

"Tanggal 11 juli dari Ricky Rizal uang masuk dari m-banking rekening atas nama Nofriansyah Yosua 100 juta sebanyak 2 kali jadi total 200 juta," ujar Anita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kemang, Senin (21/11/2022).

Berdasarkan keterangan dari Anita bahwa transaksi ini dilakukan menggunakan bank yang sama yaitu Bank Negara Indonesia (BNI).

Hal ini diketahui karena dalam laporan rekening koran dapat terlihat nama dan juga nomor rekening.

"Menurut rekening koran dari BNI juga karena tercantum nama dan nomor rekening," ungkapnya.

Baca Juga: Apa Hubungan Nikita Willy dan Ferdy Sambo? Nama Istri Indra Priawan Mendadak Jadi Sorotan Karena Kedekatannya dengan Eks Kadiv Propam Polri

Namun, Anita menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa pada tanggal 11 Juli tersebut bahwa Brigadir Yosua sudah dimakamkan.