Ya, menurut kabar yang beredar, jumlah uang yang diduga digelapkan eksekutif Hook Entertainment pun tak main-main, yakni lebih dari 5 miliar won atau setara dengan Rp 59 miliar.
Namun, ada juga pendapat bahwa jumlah penggelapan yang diperkirakan polisi terlalu besar jika mempertimbangkan total pendapatan Hook Entertainment.
Nah kalau menurut Sobat Grid gimana nih? Yuk langsung tulis di bawah unggahan ini ya!
Cek video selengkapnya di channel YouTube Grid.ID!
(*)